Daftar Faskes Pemeriksa Antigen COVID-19 Yang Aktif Input Ke Dalam NAR Antigen Selama 2 Minggu Terakhir

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 4794/2021 tentang Perubahan Kedua Atas KMK No. 446/2021 tentang Penggunaan RDT Antigen Dalam Pemeriksaan COVID-19, seluruh Fasyankes yang melakukan pemeriksaan Antigen wajib terdaftar, terverifikasi AKTIF oleh Dinas Kesehatan setempat dan melaporkan hasil pemeriksaannya di New-All Record (NAR) Antigen. Hasil pemeriksaan yang sudah diinput akan terafiliasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

Berikut ini adalah daftar Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Pemeriksa Covid-19 dengan status aktif melaporkan pada aplikasi NAR Antigen.
Periode tanggal 01 Januari 2024 s/d 15 Januari 2024

Propinsi Kota Jenis Faskes Nama Faskes

Artikel Terkini

Rekomendasi Unduhan