Apakah Penggunaan Bilik Desinfeksi Dalam Mencegah Penularan COVID-19 Dianjurkan?
Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) telah dinyatakan oleh WHO sebagai pandemi, dan Indonesia telah menyatakan COVID-19 sebagai bencana non alam berupa wabah penyakit yang wajib dilakukan upaya penanggulangan sehingga tidak terjadi peningkatan kasus
07 Jul 2020 | Admin
21 Jul 2024 | Download : 181 Kali
14 Jul 2024 | Download : 215 Kali
22 Jun 2024 | Download : 378 Kali
16 Jun 2024 | Download : 218 Kali
15 Jun 2024 | Download : 308 Kali
11 Jun 2024 | Download : 241 Kali
KEMENTERIAN
KESEHATAN RI
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan
Tim Kerja
Penyakit Infeksi Emerging
Gedung Adhyatma
Lantai 6
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X.5 Kav. 4-9, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950
Berlangganan
Jangan Lewatkan Berita terbaru Media informasi penyakit infeksi emerging
Korespondensi :
infeksiemerging@kemkes.go.id