Penyakit Ebola disebabkan oleh virus yang termasuk dalam genus Orthoebolavirus dari famili Filoviridae. Tiga virus yang diketahui dapat menyebabkan wabah penyakit Ebola yaitu Ebola virus (EBOV), Sudan virus (SUDV), dan Bundibugyo virus (BDBV).
Tidak, virus Ebola pertama kali diidentifikasi pada tahun 1976 di dua tempat secara bersamaan yakni di Yambuku (sebuah desa yang terletak tidak jauh dari Sungai Ebola), dan Nzara, Sudan Selatan. Sejak saat itu, virus ini muncul secara sporadis di beberapa negara Afrika.
Penularan dapat terjadi melalui dua jalur yaitu :
1. Penularan melalui hewan
Host alamiah dari virus Ebola adalah kelelawar buah (famili Pteropodidae). Virus Ebola dapat menular ke manusia melalui kontak dengan darah, sekresi, organ, atau cairan tubuh dari hewan yang terinfeksi virus Ebola, seperti kelelawar buah, simpanse, gorila, monyet, antelope hutan, atau landak yang ditemukan sakit atau mati, atau di hutan tropis. Selain itu, potensi penularan dari hewan ke manusia dapat terjadi melalui proses penyembelihan, pemasakan, ataupun konsumsi daging hewan yang terinfeksi.
2. Penularan antar manusia
Seseorang dapat terinfeksi virus Ebola melalui kontak langsung (kulit yang luka atau selaput lendir) dengan:
- darah dan cairan tubuh (termasuk urin, saliva/air liur, keringat, feses/tinja, bekas muntahan, ASI, dan cairan semen) seseorang yang sakit atau meninggal karena penyakit Ebola.
- benda atau permukaan yang telah terkontaminasi cairan tubuh dari seseorang yang sakit atau meninggal karena penyakit Ebola.
Seseorang tidak dapat menularkan penyakit ini sebelum mereka menunjukkan gejala. Namun seseorang tetap dapat menularkan virus Ebola selama masih terdapat virus dalam darah mereka.
Petugas kesehatan yang memberikan perawatan kepada pasien Ebola memiliki risiko tinggi terhadap penularan penyakit Ebola. Hal ini terjadi melalui kontak dekat dengan pasien tanpa penerapan pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) yang sesuai.
Kelompok yang paling berisiko tertular virus Ebola adalah keluarga, teman, rekan kerja, dan petugas medis yang melakukan kontak erat dengan pasien Ebola serta tidak menerapkan pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) sesuai standar. Selain itu, seseorang dapat tertular apabila memiliki riwayat perjalanan atau berkegiatan di daerah/negara terjangkit penyakit Ebola
Gejala penyakit ebola dapat muncul secara tiba-tiba yaitu demam, kelelahan, malaise, nyeri otot, sakit kepala, dan sakit tenggorokan. Gejala dapat disertai muntah, diare, ruam nyeri perut, serta gejala gangguan fungsi ginjal dan hati.
Pada fase lanjut penyakit, sebagian pasien dapat mengalami perdarahan organ eksternal dan/atau internal termasuk melalui muntahan, feses, hidung, gusi, ataupun vagina.
Diagnosis Penyakit Ebola dilakukan melalui pemeriksaan laboratorium dengan metode PCR.
Waktu timbulnya gejala (masa inkubasi) penyakit ebola sekitar 2-21 (dua sampai dengan dua puluh satu) hari, dengan rata-rata 8-10 (delapan sampai dengan sepuluh) hari.
Saat ini dua vaksin telah disetujui oleh WHO untuk Ebola Virus Disease (EVD) yaitu Ervebo (Merck & Co.) dan Zabdeno-Mvabea (Janssen Pharmaceutica). Namun hanya tersedia di Afrika untuk penanganan wabah.
Untuk penyakit ebola lainnya seperti yang disebabkan oleh Sudan virus (SUDV), tiga kandidat vaksin masih dalam tahap pengembangan dengan yaitu ChAd3, ChAdOx1, dan VSV. Sedangkan untuk penyakit ebola yang disebabkan oleh Bundibugyo virus (BDBV), belum tersedia vaksin saat ini.
Secara kumulatif sejak tahun 2014 hingga Mei 2026, telah dilaporkan sebanyak 35.834 kasus Penyakit Ebola dengan 15.635 kematian yang tersebar pada berbagai negara di dunia. Pada tahun 2014-2016 wabah penyakit ebola terbesar dilaporkan yaitu di Afrika Barat (Guinea, Liberia, dan Sierra Leone). Selain itu, pada tahun 2018-2020 terjadi wabah penyakit ebola di RD Kongo. Kedua wabah tersebut ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) sebagai public health emergency of international concern (PHEIC).
Pada 15 Mei 2026, Africa CDC melaporkan outbreak penyakit Ebola di Provinsi Ituri, RD Kongo. Hingga 24 Mei 2026 dilaporkan 817 suspek dengan 179 kematian suspek dan 98 konfirmasi dari 11 health zone di provinsi ituri (7 health zone), North Kivu (3 health zone), dan South Kivu (1 health zone). Selain itu, dilaporkan kasus importasi sebanyak 5 konfirmasi dengan 1 kematian di Provinsi Kampala, Uganda yang memiliki riwayat perjalanan ke RD Kongo (termasuk Ituri).
Pada 16 Mei 2026 WHO kembali menetapkan wabah Ebola di RD Kongo dan Uganda sebagai PHEIC. Penetapan tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan, antara lain penularan lintas wilayah dan lintas negara; adanya klaster kematian, termasuk pada tenaga kesehatan; masih terbatasnya informasi epidemiologi; kondisi keamanan, krisis kemanusiaan, dan mobilitas tinggi yang memperbesar risiko penularan; dan wabah disebabkan Bundibugyo virus (BDBV), dimana belum tersedia terapi dan vaksin spesifik.
Hingga saat ini, Indonesia belum pernah melaporkan kasus konfirmasi penyakit Ebola. Namun, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan mengingat Indonesia memiliki risiko perjalanan dari atau ke negara terjangkit.
Belum ada pengobatan spesifik, pengobatan bersifat suportif dan simtomatis
a. Menerapkan protokol kesehatan, terutama : Cuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer, Memakai masker apabila mengalami gejala (termasuk kelompok rentan), Menerapkan etika batuk dan bersin
b. Menghindari kontak dengan orang/hewan yang terinfeksi serta benda yang terkontaminasi orang/hewan yang terinfeksi.
c. Mengkonsumsi daging hewan yang sudah dimasak/matang serta menghindari konsumsi hewan liar.
d. Apabila melakukan perjalanan ke negara terjangkit (RD Kongo dan Uganda), disarankan untuk melaksanakan protokol kesehatan serta mengikuti himbauan protokol kesehatan dari otoritas kesehatan negara terjangkit. Pada saat terjadi wabah, hindari melakukan perjalanan ke daerah di negara terjangkit.
e. Segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala Ebola (demam, perdarahan) pasca kepulangan (hingga 21 hari) dari negara terjangkit.
Update 25 Mei 2026. FAQ ini akan diupdate sesuai dengan perkembangan situasi.
KEMENTERIAN
KESEHATAN RI
Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit
Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan
Tim Kerja
Penyakit Infeksi Emerging
Gedung Adhyatma
Lantai 6
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X.5 Kav. 4-9, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950
Berlangganan
Jangan Lewatkan Berita terbaru Media informasi penyakit infeksi emerging
Korespondensi :
[email protected]