Middle East Respiratory Syndrome (MERS) adalah penyakit yang menginfeksi saluran pernapasan yang disebabkan oleh subtipe baru dari virus corona yang belum pernah ditemukan menginfeksi manusia sebelumnya. Virus corona merupakan keluarga besar dari virus yang dapat menimbulkan kesakitan maupun kematian pada manusia dan hewan. Virus corona dapat menimbulkan kesakitan pada manusia dengan gejala ringan sampai berat seperti selesma (common cold), Sindroma Saluran Pernapasan Akut yang berat (SARS/ Severe Acute Respiratory Syndrome) dan penyakit Coronavirus-2019 (COVID-19).
Virus ini diketahui pertama kali menyerang manusia di Yordania pada April 2012, namun kasus yang pertama kali dilaporkan adalah kasus yang muncul di Arab Saudi pada September 2012. Sampai saat ini, semua kasus MERS berhubungan dengan riwayat perjalanan menuju atau menetap di negara-negara sekitar Semenanjung Arab. KLB MERS terbesar yang terjadi di luar Semenanjung Arab, terjadi di Republik Korea Selatan pada 2015. KLB tersebut berhubungan dengan pelaku perjalanan yang kembali dari Semenanjung Arab.
Gejala klinis dari penyakit MERS dapat berupa asimtomatik (tanpa gejala), gejala pernapasan ringan, gejala pernapasan akut hingga kematian. Namun, sebagian besar kasus konfirmasi MERS mengalami sindrom saluran pernapasan akut yang berat dengan gejala awal yang paling sering ditemukan, yaitu demam, batuk, dan sesak napas. Beberapa kasus juga mengalami gejala gastrointestinal seperti diare dan mual/muntah.
Masa inkubasi MERS (waktu antara saat seseorang terinfeksi MERS hingga timbul gejala) biasanya sekitar 5 atau 6 hari, namun bisa berkisar antara 2 sampai 14 hari.
Kebanyakan kasus MERS disertai komplikasi yang parah, seperti pneumoni dan gagal ginjal. Sekitar 35% kasus yang dilaporkan terinfeksi MERS telah meninggal. Sebagian besar kasus meninggal karena kondisi medis yang sudah ada sebelumnya (komorbid) seperti ginjal, kanker, penyakit paru-paru kronis, hipertensi, penyakit jantung, dan diabetes, serta karena sistem kekebalan yang lemah, dan orang yang berusia tua.
Beberapa kasus yang terinfeksi dengan disertai gejala ringan (flu) atau tanpa gejala dapat sembuh.
MERS-CoV merupakan virus zoonosis yang ditularkan dari hewan ke manusia melalui kontak langsung atau tidak langsung dengan unta dromedaris yang terinfeksi di beberapa negara Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan
Virus ini dapat menular antar manusia secara terbatas, dan tidak terdapat transmisi penularan antar manusia yang berkelanjutan. Kemungkinan penularannya dapat melalui:
1. Langsung: melalui percikan dahak (droplet) pada saat pasien batu atau bersin
2. Tidak Langsung: melalui kontak dengan benda yang terkontaminasi virus
Sebanyak 80% kasus konfirmasi yang dilaporkan di Arab Saudi diakibatkan dari kontak langsung dan tidak langsung dengan unta dromedaris yang terinfeksi di fasilitas pelayanan kesehatan. Sedangkan kasus yang teridentifikasi di luar Timur Tengah umumnya adalah individu yang terinfeksi di Timur Tengah dan kemudian melakukan perjalanan ke daerah di luar wilayah tersebut.
· Orang yang melakukan perjalanan ke Timur Tengah (atau daerah terjangkit)
· Orang yang kontak langsung atau tidak langsung dengan unta yg terinfeksi di Timur Tengah
· Orang yang melakukan kontak langsung dengan penderita MERS-Cov atau ISPA berat
· Tenaga Kerja Indonesia, mahasiswa, jemaah Haji dan Umroh, wisatawan atau pebisnis yang ada di kawasan Timur Tengah
Jika anda mengalami demam atau gejala penyakit pernafasan seperti batuk atau sesak nafas dalam waktu 14 hari setelah melakukan aktivitas kontak dengan penderita MERS, kontak langsung dengan unta yang terinfeksi, dan perjalanan dari Timur Tengah, segera hubungi penyedia layanan kesehatan.
Orang yang dicurigai terinfeksi MERS-Cov harus masuk ke dalam ruang perawatan isolasi selama munculnya gejala hingga 24 jam setelah gejala hilang. Pada umumnya penderita hanya mendapatkan pengobatan yang bersifat suportif berdasarkan gejala yang dialami pasien. Pada kasus yang parah, pengobatan juga termasuk untuk pemulihan fungsi organ-organ vital. Pada penderita anak dan ibu hamil harus dilakukan suportif awal dan pemantauan pasien
Saat ini belum ada vaksin atau perawatan khusus yang tersedia, namun beberapa vaksin dan perawatan khusus MERS-CoV sedang dalam tahap pengembangan klinis. Karena belum ada terapi khusus MERS, perawatan pasien MERS bersifat suportif dan berdasarkan kondisi klinis pasien.
Keluarga dan tenaga kesehatan dapat terinfeksi MERS-Cov. Infeksi dapat terjadi apabila kontak dengan penderita tanpa memperhatikan dan menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) seperti masker, pelindung mata dan pelindung wajah, dan sarung tangan. Selain itu, kontak juga mengabaikan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan tidak menjaga kebersihan tangan dengan baik. Pihak RS harus membatasi pengunjung dan petugas yang menangani penderita
Penyebaran infeksi MERS dapat dicegah dengan cara:
· Menggunakan masker jika sakit atau sedang berada di keramaian.
· Menjaga kebersihan tangan dengan membiasakan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
· Tidak menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang belum dibersihkan.
· Istirahat cukup, asupan gizi yang baik dan tidak merokok.
· Tidak mengkonsumsi produk hewani yang mentah atau setengah matang termasuk susu dan daging karena berisiko tinggi terinfeksi berbagai patogen yang menyebabkan penyakit pada manusia.
· Menghindari kontaminasi silang dengan makanan mentah.
· Membatasi kontak dengan kasus yang sedang diselidiki dan bila tak terhindarkan buat jarak dengan kasus, serta tidak kontak dekat dengan orang sedang sakit saat berada di kawasan Timur Tengah.
· Menerapkan etika batuk ketika sakit
· Menyampaikan komunikasi, informasi, dan edukasi pada masyarakat.
· Meningkatkan kesadaran tentang MERS di kalangan wisatawan dari dan ke negara-negara yang terkena dampak sebagai praktek kesehatan masyarakat yang baik.
· Bagi jemaah haji dan umroh disarankan menghindari kontak erat dengan penderita/hewan penular.
· Jika mengunjungi peternakan, pasar, atau tempat lain di mana unta dromedaris dan hewan lain berada harus menerapkan perilaku menjaga kebersihan seperti mencuci tangan dengan teratur sebelum dan sesudah menyentuh hewan dan harus menghindari kontak dengan hewan yang sakit.
Dalam upaya melokalisasi penyebaran infeksi secara hirarkis di tata sesuai dengan efektivitas pencegahan dan pengendalian infeksi (Infection Prevention and Control – IPC), meliputi:
1. Pengendalian administratif
Identifikasi dini pasien dengan ISPA / ILI (Influenza like Illness) baik ringan maupun berat yang diduga terinfeksi MERS.
2. Pengendalian dan rekayasa lingkungan.
3. Alat Perlindungan Diri (APD)
Penggunaan APD sesuai risiko pajanan.
Jumlah kasus suspek MERS di Indonesia sejak tahun 2013 sampai 2020 terdapat 575 kasus suspek. Sebanyak 568 kasus dengan hasil lab negatif dan 7 kasus tidak dapat diambil spesimennya. Sampai saat ini, belum pernah dilaporkan kasus konfirmasi MERS-CoV di Indonesia.
Hingga Agustus tahun 2022, terdapat total 2.591 kasus konfirmasi MERS di dunia dengan total kematian sebanyak 894 kasus (CFR: 34,5%). Sebanyak 27 negara di dunia telah melaporkan temuan kasus MERS dengan 12 negara di antaranya termasuk ke dalam wilayah Mediterania Timur. Sebagian besar kasus MERS yang dilaporkan berasal dari negara Arab Saudi yaitu sebanyak 2.184 kasus dengan 813 kematian (CFR: 37,2%). Salah satu KLB MERS terbesar yang terjadi di luar wilayah Semenanjung Arab dialami pada Mei 2015 ketika ditemukan 186 kasus konfirmasi MERS (185 kasus di Republik Korea Selatan dan 1 kasus di China) dengan 38 kasus kematian.
WHO memperkirakan kasus tambahan MERS akan dilaporkan dari Timur Tengah atau negara lain yang transmisinya berasal dari unta dromedary (unta arab), produk dari unta arab tersebut, atau di pelayanan kesehatan.
· Importasi cukup tinggi karena tingginya mobilitas manusia ke negara terjangkit
· Penyebaran lokal indigenous memiliki risiko rendah karena hewan yang terduga sebagai penular MERS yang ada di Indonesia tidak mengandung virus MERS
· Penyebaran lokal kasus import termasuk berisiko cukup tinggi karena kapasitas fasyankes sebagian besar tidak memiliki ruang isolasi yang memenuhi standar dan SDM kurang patuh dalam penerapan PPI
Update 6 Maret 2025. FAQ ini akan diupdate sesuai dengan perkembangan situasi.
KEMENTERIAN
KESEHATAN RI
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan
Tim Kerja
Penyakit Infeksi Emerging
Gedung Adhyatma
Lantai 6
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X.5 Kav. 4-9, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950
Berlangganan
Jangan Lewatkan Berita terbaru Media informasi penyakit infeksi emerging
Korespondensi :
[email protected]