Virus Zika merupakan salah satu jenis arbovirus dari genus Flavivirus. Virus ini memiliki hubungan filogenetik yang sangat erat dengan arbovirus lainnya seperti Dengue, Demam Kuning, Japanese Enchepalitis, dan West Nile Virus. Virus ini pertama kali teridentifikasi pada tahun 1947 yang ditemukan pada air liur monyet pada sebuah studi penyakit Demam Kuning. Virus ini diketahui pertama kali menginfeksi manusia pada tahun 1952 di Uganda dan Tanzania.
Kejadian luar biasa (KLB) pertama kali dilaporkan pada tahun 2007 di wilayah pasifik (Yap). Kemudian dilaporkan beberapa kali KLB di wilayah Asia, Afrika, Regional Western Pacific, dan yang paling akhir terjadi di Amerika.
Selama KLB yang terjadi di French Polynesia pada tahun 2013-2014 terjadi peningkatan kasus Guillain Barre Syndrome (GBS) dan gangguan neurologis lainnya yang diketahui berhubungan dengan infeksi Zika. Pada Oktober 2015 Brazil melaporkan adanya hubungan virus Zika dengan beberapa kejadian gangguan neurologis yang juga terjadi di beberapa negara.
Setelah diketahui terdapat hubungan antara peningkatan infeksi virus Zika dengan kejadian mikrosefalus pada bayi baru lahir dan gangguan neurologis lain serta tingginya potensi penyebaran maka pada 1 Februari 2016 WHO menetapkan penyakit virus Zika sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD) / Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Artinya masalah penyakit virus Zika menjadi masalah kesehatan masyarakat global yang memerlukan kerjasama internasional. Memperhatikan perkembangan zika di tingkat global baik dari sisi epidemiologi, distribusi, dan akibatnya maka pada 18 November 2016 WHO mencabut status PHEIC Zika dan menetapkan beberapa strategi pengendalian untuk dilakukan dalam jangka panjang. Sampai saat ini dilaporkan terdapat 84 negara yang melaporkan keberadaan kasus zika akibat penularan melalui nyamuk. Terkait dengan penularan virus zika ini WHO membuat pengklasifikasian negara yang dibagi menjadi 4. Indonesia termasuk dalam kategori 2 yaitu wilayah dengan bukti sirkulasi virus sebelum tahun 2015 atau tidaklagi ditemukan transmisi yang berkelanjutan yang baru maupun berulang, namun tidak ada bukti kapan berakhirnya. Berdasarkan pengkategorian tersebut dan beberapa studi yang ada, maka Indonesia tetap perlu waspada dan siaga terhadap penyebaran zika khususnya pada Ibu hamil.
Masa inkubasi penyakit virus Zika tidak jelas secara pasti, tetapi masa inkubasinya yang pasti hanya beberapa hari. Gejala-gejalanya mirip dengan infeksi arbovirus lain seperti demam berdarah, diantaranya demam, ruam, konjungtivitis, nyeri otot dan sendi, malaise, dan sakit kepala. Gejala-gejala ini biasanya ringan dan berlangsung selama 2-7 hari. Sebagian besar kasus malah tidak menunjukkan gejala.
Selama wabah besar di French Polinesia pada 2013 dan Brazil pada 2015 ditemukan adanya kelainan neurologis yang berkaitan dengan virus Zika. Infeksi virus zika selama kehamilan dapat menyebabkan mikrosefali dan kelainan kongenital lainnya pada janin dan bayi baru lahir. Infeksi Zika pada kehamilan juga menyebabkan komplikasi kehamilan seperti kematian janin, kelahiran mati, dan kelahiran prematur. Infeksi virus Zika juga merupakan pemicu sindrom Guillain-Barré, neuropati dan mielitis, terutama pada orang dewasa dan anak-anak yang lebih tua.
Virus Zika terutama ditularkan melalui gigitan nyamuk yang terinfeksi dari genus Aedes, terutama Aedes aegypti, di daerah tropis dan subtropis. Nyamuk aedes biasanya menggigit di siang hari, memuncak pada pagi dan sore hari / sore hari. Ini adalah nyamuk yang sama yang mentransmisikan demam berdarah, chikungunya dan demam kuning.
Virus Zika juga ditularkan dari ibu ke janin selama kehamilan, melalui kontak seksual, transfusi darah dan produk darah, dan transplantasi organ.
Penemuan kasus penyakit virus Zika pada manusia didasarkan pada tanda/gejala klinis dan konfirmasi laboratorium. Diagnosis pasti penyakit virus Zika melalui konfirmasi laboratorium dengan metode pemeriksaan PCR. Berdasarkan tanda klinis dan konfirmasi laboratorium, maka kasus penyakit virus Zika dibedakan menjadi kasus suspek, dan kasus konfirmasi.
Pasien dengan ruam pada kulit disertai dua atau lebih tanda atau gejala berikut:
DAN
Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di daerah terjangkit dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala
Pasien yang memenuhi kriteria suspek DAN terdapat hasil laboratorium yang terkonfirmasi virus Zika, berdasarkan:
Konfirmasi penyakit virus Zika untuk saat ini dilakukan melalui pemeriksaan PCR menggunakan spesimen serum dan urin (urin pancar tengah). Pada penemuan kasus Gangguan Neurologis terkait Infeksi Virus Zika (GBS, encefalitis, mielitis) maka diperlukan pemeriksaan konfirmasi menggunakan sampel cairan serebrospinal (CSS).
Spesimen harus tiba di laboratorium segera setelah pengambilan. Penanganan spesimen dengan tepat saat pengiriman adalah hal yang teramat penting. Sangat disarankan agar pada saat pengiriman spesimen tersebut ditempatkan di dalam cold box dengan kondisi suhu 0-4 derajat Celcius atau bila diperkirakan lama pengiriman lebih dari 3 hari disarankan spesimen dikirim dengan es kering (dry ice).
Tidak ada terapi spesifik untuk penyakit virus Zika; pengobatan ditujukan sebagai terapi suportif dan simptomatis. Beberapa langkah dalam tatalaksana kasus adalah sebagai berikut:
Risiko penularan zika melalui gigitan nyamuk sudah banyak diketahui, namun bukti yang ada saat ini menunjukkan kemungkinan penularan dari manusia ke manusia melalui hubungan seksual, dan transfusi darah yang terinfeksi.
Diketahui bahwa yang menjadi vektor virus zika adalah Aedes Aegypti yang juga merupakan vektor demam berdarah. Sebagaimana diketahui bahwa kasus DBD ditemukan di seluruh Kab/Kota yang ada di Indonesia. Beberapa studi terdahulu juga menunjukkan bahwa ditemukan adanya infeksi virus zika baik melalui serologi atau isolasi virusnya, diantaranya yaitu:
Dengan adanya beberapa bukti di atas, maka Indonesia tetap perlu mewaspadai penyebaran virus zika ini di masa yang akan datang.
Sejak penetapan Zika sebagai PHEIC pada 1 Februari 2016, kemudian banyak ditemukan kasus zika yang dilaporkan dari beberapa negara. Jumlah negara/teritori yang memiliki kasus zika yang menular melalui vektor nyamuk ada 84 negara/teritori Dan diantara 84 negara/teritori tersebut terdapat 31 negara/teritori yang melaporkan kasus mikrosefali/kelainan neurologis lainnya yang berhubungan dengan infeksi virus zika. Terkait dengan penularan virus Zika ini WHO mengkategorikan negara dengan 4 klasifikasi sebagai berikut:
Tabel klasifikasi zika:
Kategori | Regional | Negara/Teritori | Total |
Kategori 1: Area dengan transmisi baru atau transmmisi ulang dan transmisinya sedang berlangsung | AFRO | Angola; Cabo Verde; Guinea-Bissau | 3 |
AMRO/ PAHO | Anguilla; Antigua and Barbuda; Argentina; Aruba; Bahamas; Barbados; Belize; Bolivia (Plurinational State of); Bonaire, Sint Eustatius and Saba; Brazil; British Virgin Islands; Cayman Islands; Colombia; Costa Rica; Cuba; Curaçao; Dominica; Dominican Republic; Ecuador; El Salvador; French Guiana; Grenada; Guadeloupe; Guatemala; Guyana; Honduras; Jamaica; Martinique; Mexico; Montserrat; Nicaragua; Panama; Paraguay; Peru; Puerto Rico; Saint Barthélemy; Saint Kitts and Nevis; Saint Lucia; Saint Martin; Saint Vincent and the Grenadines; Sint Maarten; Suriname; Trinidad and Tobago; Turks and Caicos Islands; United States of America; United States Virgin Islands; Venezuela (Bolivarian Republic of) | 47 | |
SEARO | Maldives | 1 | |
WPRO | American Samoa; Fiji; Marshall Islands; Micronesia (Federated States of); Palau; Papua New Guinea; Samoa; Singapore; Solomon Islands; Tonga | 10 | |
Subtotal | 61 | ||
Kategori 2: Area dengan bukti sirkulasi virus sebelum tahun 2015 atau tidaklagi ditemukan transmisiyang berkelanjutan yang baru maupun berulang, namun tidak ada bukti kapan berakhirnya | AFRO | Burkina Faso; Burundi; Cameroon; Central African Republic; Côte d’Ivoire; Gabon; Nigeria; Senegal; Uganda | 9 |
AMRO/ PAHO | Haiti | 1 | |
SEARO | Indonesia; Thailand; Bangladesh | 3 | |
WPRO | Cambodia; Lao People’s Democratic Republic; Malaysia; Philippines; Viet Nam | 5 | |
Subtotal | 18 | ||
Kategori 3: Area yang sudah berakhir transmisinya namun masih memiliki potensi transmisi dikemudian hari | AMRO/ PAHO | ISLA DE PASCUA – Chile | 1 |
WPRO | Cook Islands; French Polynesia; New Caledonia; Vanuatu | 5 | |
Subtotal | 6 | ||
Kategori 4: Area yang diketahui terdapat vektor yang kompeten untuk menular, namun tidak pernah diketahui ada transmisi sampai saat ini. | AFRO | Benin; Botswana; Chad; Comoros; Congo; Democratic Republic of the Congo; Equatorial Guinea; Eritrea; Ethiopia; Gambia; Ghana; Guinea; Kenya; Liberia; Madagascar; Malawi; Mali; Mauritius; Mayotte; Mozambique; Namibia; Niger; Réunion; Rwanda; Sao Tome and Principe; Seychelles; Sierra Leone; South Africa; South Sudan; Togo; United Republic of Tanzania; Zambia; Zimbabwe | 33 |
AMRO/ PAHO | Uruguay | 1 | |
EMRO | Djibouti; Egypt; Oman; Pakistan; Saudi Arabia; Somalia; Sudan; Yemen | 8 | |
EURO | Georgia; Região Autónoma da Madeira – Portugal; Russian Federation; Turkey | 4 | |
SEARO | Bhutan; India; Myanmar; Nepal; Sri Lanka; Timor-Leste | 6 | |
WPRO | Australia; Brunei Darussalam; China; Christmas Island; Guam; Kiribati; Nauru; Niue; Northern Mariana Islands (Commonwealth of the); Tokelau; Tuvalu; Wallis and Futuna | 12 | |
Subtotal | 64 | ||
Total | 148 |
Pencegahan penularan virus ini dapat dilakukan dengan:
Risiko penyebaran lokal Zika di Indonesia cukup tinggi karena sudah ditemukan bukti keberadaan virus zika baik di manusia maupun di vektor, selain itu juga vektor nyamuk Aedes aegypti.
- Apakah virus Zika itu?
Virus Zika merupakan salah satu virus dari jenis Flavivirus. Virus ini memiliki kesamaan dengan virus dengue.
- Bagaimana cara penularan virus Zika?
- Virus Zika ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes, dapat dalam jenis Aedes aegypti untuk daerah tropis, Aedes africanus di Afrika, dan juga Aedes albopictus pada beberapa daerah lain. Nyamuk Aedes merupakan jenis nyamuk yang aktif di siang hari, dan dapat hidup di dalam maupun luar ruangan. Selain itu, nyamuk Culex juga berpotensi untuk menularkan penyakit virus Zika.
- Virus Zika juga bisa ditularkan melalui hubungan seksual, pada beberapa kasus virus Zika juga ditemukan di dalam cairan tubuh penderita (seperti cairan semen, darah, urine, air ketuban ibu hamil, air liur, serta cairan di dalam otak dan batang otak).
- Siapa yang berisiko terinfeksi virus Zika?
Siapapun yang tinggal atau mengunjungi area yang diketahui telah melaporkan transmisi virus Zika dan juga adanya vektor virus Zika, memiliki risiko untuk terinfeksi termasuk ibu hamil.
- Apa saja gejala infeksi virus Zika?
Gejala infeksi virus zika biasanya ringan berlangsung selama 2-7 hari. Bentuk gejalanya diantaranya demam, kulit berbintik merah, sakit kepala, nyeri sendi, nyeri otot, kelemahan dan terjadi peradangan konjungtiva. Pada beberapa kasus zika dilaporkan terjadi gangguan saraf dan komplikasi autoimun.
Tidak ada perbedaan gejala yang dialami oleh wanita hamil atau tidak.
- Apakah ada komplikasi yang ditimbulkan dari infeksi virus Zika?
Saat ini, terdapat konsensus ilmiah yang menyatakan virus Zika dapat menyebabkan sindrom guillan barre dan kelainan Mikrosefali konginetal pada bayi baru lahir dari ibu yang telah terinfeksi virus Zika sebelumnya.
- Bagaimana metode deteksi virus Zika?
Pada minggu pertama demam, virus Zika dapat dideteksi dari serum dengan pemeriksaan RT-PCR.
- Apakah sudah ada vaksin atau obat untuk virus Zika?
Belum ada vaksin atau pengobatan spesifik untuk virus ini, sehingga pengobatan berfokus pada gejala yang ada.
- Apa yang harus dilakukan jika terinfeksi virus Zika?
Jika terinfeksi virus Zika, maka lakukan hal-hal sebagai berikut:
- Istirahat cukup
- Konsumsi cukup air untuk mencegah dehidrasi
- Cari pengobatan ke pelayanan kesehatan terdekat.
- Menghidari gigitan nyamuk selama 5 hari setelah munculnya gejala untuk mengurangi potensi transmisi penyakit virus Zika.
- Bagaimana cara pencegahan penularan virus Zika?
Pencegahan penularan virus ini dapat dilakukan dengan:
- menghindari gigitan nyamuk
- melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3M Plus (menguras dan menutup tempat penampungan air, serta memanfaatkan atau melakukan daur ulang barang bekas, ditambah dengan melakukan kegiatan pencegahan lain seperti menabur bubuk larvasida, menggunakan kelambu saat tidur, menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk, dll)
- melakukan pengawasan jentik dengan melibatkan peran aktif masyarakat melalui Gerakan Satu Rumah Satu Juru Pemantau Jentik (Jumantik)
- meningkatkan daya tahan tubuh melalui perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) seperti diet seimbang, melakukan aktifitas fisik secara rutin, dll.
- Bagi ibu hamil atau orang yang akan berpergian ke Negara terjangkit harus melakukan perlindungan ekstra terhadap gigitan nyamuk untuk mencegah infeksi virus Zika, misalnya dengan memakai baju yang menutup sebagian besar permukaan kulit dan berwarna cerah, menggunakan repelen, dan tidur menggunakan kelambu berinsektisida.
- Apakah efek yang bisa ditimbulkan pada ibu hamil yang terinfeksi virus Zika?
Selama ini belum ada bukti yang kuat bahwa ibu hamil lebih berisiko atau mengalami penyakit yang lebih berat selama masa kehamilan namun beberapa kasus dapat menyebabkan mikrosefali pada bayi yang dikandungnya. Selain itu juga belum diketahui bahwa ibu hamil lebih berisiko terhadap sindrom guillan barre.
- Apa yang harus dipertimbangkan ibu hamil yang akan bepergian ke area terjangkit virus Zika?
Sebelum pergi ke area terjangkit virus Zika dianjurkan untuk melakukan konsultasi dengan dokter. Selain itu pada masa selama berada di area terjangkit diharapkan melakukan perlidungan ekstra terhadap gigitan nyamuk. Perlindungan terhadap gigitan nyamuk umumnya sama dengan perlindungan untuk seluruh populasi.
- Ibu hamil yang bagaimanakah yang harus dilakukan pemeriksaan virus Zika?
Ibu hamil yang harus diperiksa untuk virus zika adalah yang memiliki riwayat perjalanan dari area terjangkit dan juga memiliki 2 atau lebih gejala dari infeksi virus Zika.
- Negara mana sajakah yang melaporkan penularan virus Zika?
WHO mengklasifikasikan Negara terkait virus Zika sebagai berikut:
- Area dengan transmisi baru atau transmmisi ulang dan transmisinya sedang berlangsung sebanyak 61 negara (Angola; Cabo Verde; Guinea-Bissau; Anguilla; Antigua and Barbuda; Argentina; Aruba; Bahamas; Barbados; Belize; Bolivia (Plurinational State of); Bonaire, Sint Eustatius and Saba; Brazil; British Virgin Islands; Cayman Islands; Colombia; Costa Rica; Cuba; Curaçao; Dominica; Dominican Republic; Ecuador; El Salvador; French Guiana; Grenada; Guadeloupe; Guatemala; Guyana; Honduras; Jamaica; Martinique; Mexico; Montserrat; Nicaragua; Panama; Paraguay; Peru; Puerto Rico; Saint Barthélemy; Saint Kitts and Nevis; Saint Lucia; Saint Martin; Saint Vincent and the Grenadines; Sint Maarten; Suriname; Trinidad and Tobago; Turks and Caicos Islands; United States of America; United States Virgin Islands; Venezuela (Bolivarian Republic of); Maldives; American Samoa; Fiji; Marshall Islands; Micronesia (Federated Statesof); Palau; Papua New Guinea; Samoa; Singapore; Solomon Islands; Tonga.
- Area dengan bukti sirkulasi virus sebelum tahun 2015 atau tidaklagi ditemukan transmisiyang berkelanjutan yang baru maupun berulang, namun tidak ada bukti kapan berakhirnya yaitu 18 negara (Burkina Faso; Burundi; Cameroon; Central African Republic; Côte d’Ivoire; Gabon; Nigeria; Senegal; Uganda; Haiti; Indonesia; Thailand; Bangladesh; Cambodia; Lao People’s Democratic Republic; Malaysia; Philippines; Viet Nam).
- Area yang sudah berakhir transmisinya namun masih memiliki potensi transmisi dikemudian hari , sebanyak 6 negara (ISLA DE PASCUA – Chile; Cook Islands; French Polynesia; New Caledonia; Vanuatu)
- Area yang diketahui terdapat vektor yang kompeten untuk menular, namun tidak pernah diketahui ada transmisi sampai saat ini, sebanyak 64 negara (Benin; Botswana; Chad; Comoros; Congo; Democratic Republic of the Congo; Equatorial Guinea; Eritrea; Ethiopia; Gambia; Ghana; Guinea; Kenya; Liberia; Madagascar; Malawi; Mali; Mauritius; Mayotte; Mozambique; Namibia; Niger; Réunion; Rwanda; Sao Tome and Principe; Seychelles; Sierra Leone; South Africa; South Sudan; Togo; United Republic of Tanzania; Zambia; Zimbabwe; Uruguay; Djibouti; Egypt; Oman; Pakistan; Saudi Arabia; Somalia; Sudan; Yemen; Georgia; Região Autónoma da Madeira – Portugal; Russian Federation; Turkey; Bhutan; India; Myanmar; Nepal; Sri Lanka; Timor-Leste; Australia; Brunei Darussalam; China; Christmas Island; Guam; Kiribati; Nauru; Niue; Northern Mariana Islands (Commonwealth of the); Tokelau; Tuvalu; Wallis and Futuna)
KEMENTERIAN
KESEHATAN RI
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan
Tim Kerja
Penyakit Infeksi Emerging
Gedung Adhyatma
Lantai 6
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X.5 Kav. 4-9, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950
Berlangganan
Jangan Lewatkan Berita terbaru Media informasi penyakit infeksi emerging
Korespondensi :
[email protected]