Surat Edaran Dirjen P2P Nomor: HK.02.02/5/3834/2020 Tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kusta dan Frambusia dalam Situasi Pandemi COVID-19
Detil:KEMENTERIAN
KESEHATAN RI
Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit
Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan
Tim Kerja
Penyakit Infeksi Emerging
Gedung Adhyatma
Lantai 6
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X.5 Kav. 4-9, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950
Berlangganan
Jangan Lewatkan Berita terbaru Media informasi penyakit infeksi emerging
Korespondensi :
infeksiemerging@kemkes.go.id