Sebagaimana telah diketahui bahwa saat ini Wisma Atlet Kemayoran telah difungsikan sebagai rumah sakit darurat COVID-19, sejak tanggal 23 Maret 2020. Banyak masyarakat yang ingin mengetahui bagaimana alur dan tata cara penerimaan rujukan pasien di Wisma Atlet tersebut. Secara garis besar, rumah sakit darurat Wisma Atlet akan menerima pasien ODP dan PDP dengan hasil rapid test positif, dan pasien yang terkonfirmasi hasil lab RT-PCR positif COVID-19 yang memenuhi ketentuan antara lain:
Selanjutnya alur penerimaan rujukan pasien di rumah sakit darurat COVID-19 Wisma Atlet tergambar dalam peta alur sebagai berikut:
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Hotline COVID-19 di nomor 119 ext. 9.
Ingat untuk selalu menjaga kebersihan terutama dengan mencuci tangan pakai sabun, menjaga kesehatan dengan makan-makanan bergizi, berolahraga, hindari merokok, hindari kerumunan, jaga jarak dengan orang yang sakit, jika sakit pakailah masker dan tetaplah di rumah, dan panggillah petugas kesehatan untuk memantau kesehatan Anda.
#MariBersatuLawanCOVID19
#JagaKesehatan
#LebihAmanDiRumah
KEMENTERIAN
KESEHATAN RI
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan
Tim Kerja
Penyakit Infeksi Emerging
Gedung Adhyatma
Lantai 6
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X.5 Kav. 4-9, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950
Berlangganan
Jangan Lewatkan Berita terbaru Media informasi penyakit infeksi emerging
Korespondensi :
[email protected]