Penyakit virus ebola (PVE) adalah penyakit yang disebabkan oleh virus Ebola, yang merupakan anggota keluarga filovirus. Penyakit ini dikenal dengan Ebola Virus Disease (EVD) atau Ebola Hemorrhagic Fever (EHF). Terdapat lima macam genus virus ebola penyebab penyakit ini, yaitu Bundibugyo ebolavirus (BDBV), Reston Ebolavirus, Sudan ebolavirus (SUDV), Zaire ebolavirus, dan Tai Forest virus (TAFV) yang dulu dikenal dengan Ivory Coast Ebolavirus (CIEBOV). Virus ebola pertama kali diidentifikasi pada tahun 1976 di dua tempat secara simultan yakni di Yambuku, sebuah desa tidak jauh dari sungai ebola di Republik Demokratik Kongo dan di Nzara, Sudan Selatan. Wabah di Afrika Barat (kasus pertama pada Maret 2014) adalah yang terbesar dan paling kompleks sejak virus ebola pertama kali ditemukan pada tahun 1976. Negara yang terkena dampak paling parah yakni, Guinea, Liberia dan Sierra Leone. Enam negara di Afrika Barat yang mengalami kejadian luar biasa (KLB) yaitu Liberia, Guinea, Sierra Leone, Nigeria, Sinegal, dan Mali dengan jumlah 28.652 kasus, dan 11.325 kematian, dengan total kematian/total kasus 39,52% (data WHO per 10 Juni 2016). Berdasarkan hal tersebut WHO menyatakan penyakit virus Ebola sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD). Kemudian ditemukan beberapa kasus kluster yang sumber penularannya dari survivor Ebola baik di Liberia, Guinea, dan Sierra Leone. Penularan tersebut diketahui karena adanya kontak dengan cairan tubuh survivor.
Gejala penyakit virus ebola ini didahului oleh demam yang tiba-tiba, sakit kepala, nyeri sendi dan otot, lemah, diare, muntah, sakit perut, kurang nafsu makan, dan perdarahan yang tidak biasa. Pada beberapa kasus, pendarahan dalam dan luar dapat saja terjadi, 5 sampai 7 hari, setelah gejala pertama terjadi. Semua penderita yang terinfeksi menderita kesulitan pembekuan darah. Pendarahan dari selaput mulut, hidung dan tenggorokan serta dari bekas lubang suntikan terjadi pada 40-50 persen kasus. Hal ini menyebabkan muntah darah, batuk darah dan berak darah. Masa inkubasi penyakit ini antara 2 - 21 hari.
Virus Ebola ini menular melalui darah dan cairan tubuh lainnya (termasuk feses, saliva, urine, bekas muntahan dan sperma) dari hewan atau manusia yang terinfeksi Ebola. Virus ini dapat masuk ke tubuh orang lain melalui kulit yang terluka atau melalui membrane mukosa yang tidak terlindungi seperti mata, hidung dan mulut. Virus ini juga dapat menyebar melalui jarum suntik dan infus yang telah terkontaminasi. Kelompok yang paling berisiko adalah keluarga, teman, rekan kerja dan petugas medis. Misalnya, mereka yang merawat pasien yang terkena virus Ebola beresiko tertular. Di rumah sakit, virus ini juga bisa tersebar dengan cepat. Selain itu, penularan juga bisa terjadi jika pelayat menyentuh jenazah sosok yang meninggal karena Ebola. Binatang juga bisa menjadi pembawa virus. Virus ini mampu memperbanyak diri di hampir semua sel inang. Khususnya kelelawar mampu menularkan virus tersebut. Codot dan kalong termasuk jenis kelelawar besar. Di Afrika, sebagian besar jenis hewan ini membawa virus di dalam tubuhnya, termasuk di antaranya virus Ebola. Tidak seperti manusia, kelelawar kebal terhadap virus-virus tersebut. Karena sering dijadikan bahan makanan, virus yang terdapat pada daging kelelawar dapat dengan mudah menjangkiti manusia.
Untuk diagnosis pasti penyakit virus ebola dilakukan pemeriksaan PCR, dan penetapan pasien sebagai kasus dalam investigasi atau konfirmasi berdasarkan anamnesis dan tanda/gejala sesuai dengan klasifikasi kasus yaitu :
Atau:
Atau:
DAN
Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di daerah atau negara terjangkit penyakit virus Ebola (PVE), atau kontak dengan kasus PVE, dalam waktu 21 hari sebelum timbul gejala.
*) Daerah adalah Daerah di negara yang sudah terdapat kasus konfirmasi dengan penularan terbatas.
**) Negara adalah Negara yang sudah terdapat kasus konfirmasi dengan peyebaran kasus yang luas atau penularan yang intensif.
Kasus dalam investigasi dengan hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) positif oleh Laboratorium Balitbangkes.
Bukan Kasus: Setiap kasus dalam investigasi dengan hasil laboratorium NEGATIF.
Selain kasus dalam investigasi dan kasus konfirmasi, pada keadaan ketika kondisi klinis seseorang mengarah kuat pada penyakit virus Ebola (hidup atau meninggal), namun karena satu dan lain hal tidak bisa dilakukan pemeriksaan konfirmasi laboratorium, dikenal istilah kasus probabel.
Kriteria kasus probable adalah:
DAN
mempunyai kaitan epidemiologi dengan kasus konfirmasi atau hewan penular Ebola.
Atau:
Orang dalam pengawasan adalah orang yang berada dalam pengawasan petugas kesehatan selama 21 hari sejak:
Atau
DAN
Tidak ditemukan tanda dan gejala penyakit yang dicurigai.
Adalah bila terdapat dua orang atau lebih dengan gejala penyakit virus Ebola, dan mempunyai riwayat kontak yang sama dalam jangka waktu 21 hari. Kontak dapat terjadi pada keluarga atau rumah tangga, dan berbagai tempat lain seperti rumah sakit, ruang kelas, tempat kerja, barak militer, tempat rekreasi, dan lainnya.
Kontak adalah setiap orang (termasuk petugas kesehatan di sarana pelayanan kesehatan dan komunitas) yang terpapar (kontak fisik) dengan kasus dalam investigasi atau konfirmasi PVE selama sakit melalui minimal 1 cara berikut:
Bahan pemeriksaan yang dibutuhkan untuk konfirmasi laboratorium pada PVE adalah spesimen darah dengan ethylenediamine tetraacetic acid (EDTA) (vacutainer tutup ungu) 4 cc dan clot activator (vacutainer tutup kuning) sebanyak 4 cc dan sudah dilakukan sentrifuge sebelum dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes). Pengambilan spesimen dilakukan dalam ≥ 72 jam setelah timbul gejala (± 3 hari), sebanyak 3 kali selama 3 hari berturut- turut. Spesimen harus tiba di laboratorium segera setelah pengambilan. Penanganan spesimen dengan tepat saat pengiriman adalah hal yang teramat penting. Sangat disarankan agar pada saat pengiriman spesimen tersebut ditempatkan di dalam cold box dengan kondisi suhu 0-4° C atau bila diperkirakan lama pengiriman lebih dari 3 hari disarankan spesimen dikirim dengan es kering.
Beberapa faktor risiko yang memepengaruhi penularan penyakit virus ebola:
Sampai saat ini belum pernah dilaporkan kasus konfirmasi penyakit virus ebola di Indonesia.
Saat ini penyakit virus ebola sedang mewabah di negara Republik Demokratik Kongo. Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 September 2018, sebanyak 142 kasus PVE (111 kasus konfirmasi dan 31 kasus probable) dengan 97 kematian (66 kematian dari kasus konfirmasi dan 31 dari kasus probable). Dilaporkan juga sebanyak 19 kasus terjadi pada petugas kesehatan (18 kasus konfirmasi dan 1 kasus probable dengan tiga kematian). Keseluruhan kasus berasal dari tujuh zona kesehatan di Provinsi Kivu Utara ( Mabalako, Beni, Butembo, Oicha, Musienene, Masereka dan Kalunguta) dan satu zona kesehatan Provinsi Ituri ( Mandima) Hingga 11 September 2018 sebanyak 5.306 kontak berada dalam pemantauan. (EVD External Situation Report No.7, tanggal 18 September 2018). Adanya krisis kemanusiaan dan buruknya keamanan di sebelah utara Provinsi Kivu ini membuat respon terhadap outbreak PVE menjadi lebih sulit. Jalur penghubung (jalur udara, perairan, ataupun darat) antara wilayah terjangkit dengan negara tetangga DRC (berbatasan dengan Uganda dan Rwanda) menjadi salah satu potensi penyebaran PVE tingkat regional, mengingat adanya pergerakan pengungsi dari DRC menuju beberapa negara tetangga. WHO menilai risiko penyebaran PVE saat ini tergolong tinggi pada level nasional dan regional, dan tergolong rendah di level global.
Mencegah atau membatasi penularan infeksi di sarana pelayanan kesehatan memerlukan penerapan prosedur dan protokol yang disebut sebagai "kewaspadaan isolasi". Secara umum pencegahan dan pengendalian infeksi pada penyakit virus Ebola kewaspadaan standar dan kewaspadaan kontak. Pada tindakan tertentu yang menghasilkan butir-butir aerosol (Inhalasi/Nebulizer) dan tindakan invasive lainnya seperti melakukan intubasi, suctioning, swab tenggorok dan hidung perlu dilakukan penambahan kewaspadaan airborne.
Melakukan kebersihan tangan (hand hygiene) sesuai prosedur. Ada 5-moments dimana harus dilakukan kebersihan tangan yaitu sebelum kontak pasien, setelah kontak pasien, sebelum melakukan tindakan medis, sesudah kontak dengan bahan infeksius dan setelah kontak dengan lingkungan pasien. Penggunaan APD sesuai dengan prosedur untuk memakai dan melepaskan secara benar.
Pencegahan lainnya:
Apa itu Ebola?
Penyakit virus ebola (PVE) adalah penyakit yang disebabkan oleh virus Ebola, yang merupakan anggota keluarga filovirus. Penyakit ini dikenal dengan Ebola Virus Disease (EVD) atau Ebola Hemorrhagic Fever (EHF). Penyakit ini memiliki tingkat kematian yang tinggi.
Bagaimana PVE dapat menular?
PVE menular melalui darah dan cairan tubuh lainnya (termasuk feses, saliva, urine, bekas muntahan dan sperma) dari hewan atau manusia yang terinfeksi Ebola. Virus ini dapat masuk ke tubuh orang lain melalui kulit yang terluka atau melalui membrane mukosa yang tidak terlindungi seperti mata, hidung dan mulut. Virus ini juga dapat menyebar melalui jarum suntik dan infus yang telah terkontaminasi.
Apakah gejala PVE?
Gejalanya berupa demam, sakit kepala, nyeri sendi dan otot, lemah, diare, muntah, sakit perut, kurang nafsu makan, dan perdarahan yang tidak biasa.
Siapa yang beresiko terkena PVE?
Pekerja kesehatan, anggota keluarga atau orang lain yang berhubungan dekat dengan orang yang terinfeksi dan pelayat yang memiliki kontak langsung dengan tubuh selama ritual pemakaman.
Apakah ada obat untuk PVE?
Perawatan suportif, terutama terapi penggantian cairan, yang dikelola dengan hati-hati dan dipantau oleh petugas kesehatan yang terlatih meningkatkan peluang untuk bertahan hidup. Perawatan lain yang digunakan untuk membantu orang bertahan hidup penyakit virus Ebola termasuk, jika tersedia, dialisis ginjal, transfusi darah, terapi penggantian plasma.
Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Virus Ebola
Pedoman selengkapnya dapat diunduh disini.
KEMENTERIAN
KESEHATAN RI
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan
Tim Kerja
Penyakit Infeksi Emerging
Gedung Adhyatma
Lantai 6
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X.5 Kav. 4-9, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950
Berlangganan
Jangan Lewatkan Berita terbaru Media informasi penyakit infeksi emerging
Korespondensi :
infeksiemerging@kemkes.go.id