a. Menerapkan protokol kesehatan, terutama : Cuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer, Memakai masker apabila mengalami gejala (termasuk kelompok rentan), Menerapkan etika batuk dan bersin
b. Menghindari kontak dengan orang/hewan yang terinfeksi serta benda yang terkontaminasi orang/hewan yang terinfeksi.
c. Mengkonsumsi daging hewan yang sudah dimasak/matang serta menghindari konsumsi hewan liar.
d. Apabila melakukan perjalanan ke negara terjangkit (RD Kongo dan Uganda), disarankan untuk melaksanakan protokol kesehatan serta mengikuti himbauan protokol kesehatan dari otoritas kesehatan negara terjangkit. Pada saat terjadi wabah, hindari melakukan perjalanan ke daerah di negara terjangkit.
e. Segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala Ebola (demam, perdarahan) pasca kepulangan (hingga 21 hari) dari negara terjangkit.
KEMENTERIAN
KESEHATAN RI
Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit
Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan
Tim Kerja
Penyakit Infeksi Emerging
Gedung Adhyatma
Lantai 6
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X.5 Kav. 4-9, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950
Berlangganan
Jangan Lewatkan Berita terbaru Media informasi penyakit infeksi emerging
Korespondensi :
[email protected]