Diagnosis CCHF dapat dilakukan melalui pemeriksaan laboratorium yang meliputi
- Enzyme-linked immunosorbent assay (ELISA),
- Tes deteksi antigen,
- Serum neutralization,
- Reverse transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR) assay, dan
- Isolasi virus dengan kultur sel.
KEMENTERIAN
KESEHATAN RI
Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit
Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan
Tim Kerja
Penyakit Infeksi Emerging
Gedung Adhyatma
Lantai 6
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X.5 Kav. 4-9, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950
Berlangganan
Jangan Lewatkan Berita terbaru Media informasi penyakit infeksi emerging
Korespondensi :
infeksiemerging@kemkes.go.id