Dalam upaya melokalisasi penyebaran infeksi secara hirarkis di tata sesuai dengan efektivitas pencegahan dan pengendalian infeksi (Infection Prevention and Control – IPC), meliputi:
1. Pengendalian administratif
Identifikasi dini pasien dengan ISPA / ILI (Influenza like Illness) baik ringan maupun berat yang diduga terinfeksi MERS.
2. Pengendalian dan rekayasa lingkungan.
3. Alat Perlindungan Diri (APD)
Penggunaan APD sesuai risiko pajanan.
KEMENTERIAN
KESEHATAN RI
Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit
Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan
Tim Kerja
Penyakit Infeksi Emerging
Gedung Adhyatma
Lantai 6
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X.5 Kav. 4-9, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950
Berlangganan
Jangan Lewatkan Berita terbaru Media informasi penyakit infeksi emerging
Korespondensi :
[email protected]