· Orang yang melakukan perjalanan ke Timur Tengah (atau daerah terjangkit)
· Orang yang kontak langsung atau tidak langsung dengan unta yg terinfeksi di Timur Tengah
· Orang yang melakukan kontak langsung dengan penderita MERS-Cov atau ISPA berat
· Tenaga Kerja Indonesia, mahasiswa, jemaah Haji dan Umroh, wisatawan atau pebisnis yang ada di kawasan Timur Tengah
KEMENTERIAN
KESEHATAN RI
Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit
Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan
Tim Kerja
Penyakit Infeksi Emerging
Gedung Adhyatma
Lantai 6
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X.5 Kav. 4-9, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950
Berlangganan
Jangan Lewatkan Berita terbaru Media informasi penyakit infeksi emerging
Korespondensi :
[email protected]