Daftar Faskes Pemeriksa Antigen COVID-19 Yang Aktif Input Ke Dalam NAR Antigen Selama 2 Minggu Terakhir

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 4794/2021 tentang Perubahan Kedua Atas KMK No. 446/2021 tentang Penggunaan RDT Antigen Dalam Pemeriksaan COVID-19, seluruh Fasyankes yang melakukan pemeriksaan Antigen wajib terdaftar, terverifikasi AKTIF oleh Dinas Kesehatan setempat dan melaporkan hasil pemeriksaannya di New-All Record (NAR) Antigen. Hasil pemeriksaan yang sudah diinput akan terafiliasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

Berikut ini adalah daftar Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Pemeriksa Covid-19 dengan status aktif melaporkan pada aplikasi NAR Antigen.
Periode tanggal 01 Januari 2024 s/d 15 Januari 2024

Propinsi Kota Jenis Faskes Nama Faskes
JAWA TIMUR KABUPATEN GRESIK Rumah Sakit RS PKU MUHAMMADIYAH SEKAPUK
JAWA TIMUR KOTA SURABAYA Lainnya PRAKTEK DOKTER GIGI T. A DON ADITJIPTO
JAWA TIMUR KABUPATEN JOMBANG Rumah Sakit RS Umum Islam Jombang
JAWA TIMUR KABUPATEN SIDOARJO Klinik Klinik nurani
JAWA TIMUR KOTA SURABAYA Rumah Sakit RS SURABAYA MEDICAL SERVICE
JAWA TIMUR KABUPATEN SIDOARJO Rumah Sakit RS Ibu dan Anak Soerya
JAWA TIMUR KABUPATEN BOJONEGORO Laboratorium LABORATORIUM KLINIK FORTUNA BOJONEGORO
JAWA TIMUR KABUPATEN MOJOKERTO Rumah Sakit RS Umum Daerah Raden Achmad Basoeni
JAWA TIMUR KOTA SURABAYA Klinik Royal Clinic merr
JAWA TIMUR KABUPATEN GRESIK Rumah Sakit RS PKU MUHAMMADIYAH SEKAPUK
JAWA TIMUR KABUPATEN PASURUAN Rumah Sakit RS Mata Pasuruan
JAWA TIMUR KABUPATEN BANYUWANGI Rumah Sakit RSU Bhakti husada
JAWA TIMUR KABUPATEN MALANG Rumah Sakit RS Siti Miriam
JAWA TIMUR KOTA SURABAYA Klinik Klinik Pratama Rawat Jalan Michelle
JAWA TIMUR KABUPATEN GRESIK Klinik Klinik Budi Mulya
JAWA TIMUR KABUPATEN NGANJUK Laboratorium Laboratorium Klinik Cahaya Medika
JAWA TIMUR KABUPATEN JEMBER Puskesmas puskesmas cakru
JAWA TIMUR KOTA SURABAYA Rumah Sakit RS Adi Husada Undaan
JAWA TIMUR KABUPATEN KEDIRI Klinik KLINIK PRATAMA SEHATI
JAWA TIMUR KABUPATEN SIDOARJO Klinik KLINIK SUKODONO SEHAT

Rekomendasi Unduhan