Daftar Faskes Pemeriksa Antigen COVID-19 Yang Aktif Input Ke Dalam NAR Antigen Selama 2 Minggu Terakhir
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 4794/2021 tentang Perubahan Kedua Atas KMK No. 446/2021 tentang Penggunaan RDT Antigen Dalam Pemeriksaan COVID-19, seluruh Fasyankes yang melakukan pemeriksaan Antigen wajib terdaftar, terverifikasi AKTIF oleh Dinas Kesehatan setempat dan melaporkan hasil pemeriksaannya di New-All Record (NAR) Antigen. Hasil pemeriksaan yang sudah diinput akan terafiliasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Berikut ini adalah daftar Fasilitas
Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Pemeriksa Covid-19 dengan status aktif melaporkan pada aplikasi NAR Antigen.
Periode tanggal 01 Januari 2024 s/d 15 Januari 2024
Propinsi | Kota | Jenis Faskes | Nama Faskes |
---|
01 Apr 2025 | Download : 53 Kali
01 Apr 2025 | Download : 27 Kali
28 Mar 2025 | Download : 163 Kali
26 Mar 2025 | Download : 97 Kali
26 Mar 2025 | Download : 81 Kali
22 Mar 2025 | Download : 270 Kali
KEMENTERIAN
KESEHATAN RI
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan
Tim Kerja
Penyakit Infeksi Emerging
Gedung Adhyatma
Lantai 6
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X.5 Kav. 4-9, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950
Berlangganan
Jangan Lewatkan Berita terbaru Media informasi penyakit infeksi emerging
Korespondensi :
[email protected]