Daftar Faskes Pemeriksa Antigen COVID-19 Yang Aktif Input Ke Dalam NAR Antigen Selama 2 Minggu Terakhir

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 4794/2021 tentang Perubahan Kedua Atas KMK No. 446/2021 tentang Penggunaan RDT Antigen Dalam Pemeriksaan COVID-19, seluruh Fasyankes yang melakukan pemeriksaan Antigen wajib terdaftar, terverifikasi AKTIF oleh Dinas Kesehatan setempat dan melaporkan hasil pemeriksaannya di New-All Record (NAR) Antigen. Hasil pemeriksaan yang sudah diinput akan terafiliasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

Berikut ini adalah daftar Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Pemeriksa Covid-19 dengan status aktif melaporkan pada aplikasi NAR Antigen.
Periode tanggal 01 Januari 2024 s/d 15 Januari 2024

Propinsi Kota Jenis Faskes Nama Faskes
SUMATERA SELATAN KOTA LUBUKLINGGAU Laboratorium Laboratorium Mitra Prima Lubuklinggau
SUMATERA SELATAN KOTA PALEMBANG Rumah Sakit RS Siloam Sriwijaya Palembang
SUMATERA SELATAN KABUPATEN MUSI RAWAS Puskesmas JAYALOKA
SUMATERA SELATAN KOTA PALEMBANG Klinik Klinik Moulya
SUMATERA SELATAN KOTA PALEMBANG Rumah Sakit RS Siloam Sriwijaya Palembang
SUMATERA SELATAN KOTA LUBUKLINGGAU Rumah Sakit Rs Siloam Silampari
SUMATERA SELATAN KOTA LUBUKLINGGAU Rumah Sakit Rs Siloam Silampari
SUMATERA SELATAN KOTA PALEMBANG Klinik Klinik Moulya
SUMATERA SELATAN KOTA PALEMBANG Rumah Sakit RS Umum Ar-Rasyid Palembang
SUMATERA SELATAN KOTA PALEMBANG Klinik Klinik Sukatani
SUMATERA SELATAN KOTA PAGAR ALAM Rumah Sakit RSUD Basemah Kota Pagar Alam
SUMATERA SELATAN KOTA PALEMBANG Rumah Sakit RS Umum Ar-Rasyid Palembang
SUMATERA SELATAN KOTA PAGAR ALAM Rumah Sakit RSUD Basemah Kota Pagar Alam
SUMATERA SELATAN KOTA PALEMBANG Klinik Klinik Sukatani
SUMATERA SELATAN KOTA PALEMBANG Rumah Sakit RS Umum Sriwijaya
SUMATERA SELATAN KOTA PALEMBANG Klinik Klinik5ulu
SUMATERA SELATAN KOTA PALEMBANG Klinik Bp Sukarami
SUMATERA SELATAN KOTA PALEMBANG Rumah Sakit RS Umum Sriwijaya
SUMATERA SELATAN KOTA PALEMBANG Klinik Bp Sukarami
SUMATERA SELATAN KOTA PALEMBANG Klinik Klinik5ulu

Rekomendasi Unduhan