Apakah Penggunaan Bilik Desinfeksi Dalam Mencegah Penularan COVID-19 Dianjurkan?
Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) telah dinyatakan oleh WHO sebagai pandemi, dan Indonesia telah menyatakan COVID-19 sebagai bencana non alam berupa wabah penyakit yang wajib dilakukan upaya penanggulangan sehingga tidak terjadi peningkatan kasus
07 Jul 2020 | Admin
08 May 2025 | Download : 58 Kali
02 May 2025 | Download : 251 Kali
25 Apr 2025 | Download : 373 Kali
24 Apr 2025 | Download : 253 Kali
23 Apr 2025 | Download : 213 Kali
21 Apr 2025 | Download : 124 Kali
KEMENTERIAN
KESEHATAN RI
Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit
Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan
Tim Kerja
Penyakit Infeksi Emerging
Gedung Adhyatma
Lantai 6
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X.5 Kav. 4-9, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950
Berlangganan
Jangan Lewatkan Berita terbaru Media informasi penyakit infeksi emerging
Korespondensi :
[email protected]