Apakah Penggunaan Bilik Desinfeksi Dalam Mencegah Penularan COVID-19 Dianjurkan?
Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) telah dinyatakan oleh WHO sebagai pandemi, dan Indonesia telah menyatakan COVID-19 sebagai bencana non alam berupa wabah penyakit yang wajib dilakukan upaya penanggulangan sehingga tidak terjadi peningkatan kasus
07 Jul 2020 | Admin
30 Aug 2025 | Download : 47 Kali
29 Aug 2025 | Download : 37 Kali
27 Aug 2025 | Download : 70 Kali
25 Aug 2025 | Download : 81 Kali
25 Aug 2025 | Download : 74 Kali
23 Aug 2025 | Download : 185 Kali
KEMENTERIAN
KESEHATAN RI
Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit
Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan
Tim Kerja
Penyakit Infeksi Emerging
Gedung Adhyatma
Lantai 6
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X.5 Kav. 4-9, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950
Berlangganan
Jangan Lewatkan Berita terbaru Media informasi penyakit infeksi emerging
Korespondensi :
[email protected]