Apakah Penggunaan Bilik Desinfeksi Dalam Mencegah Penularan COVID-19 Dianjurkan?
Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) telah dinyatakan oleh WHO sebagai pandemi, dan Indonesia telah menyatakan COVID-19 sebagai bencana non alam berupa wabah penyakit yang wajib dilakukan upaya penanggulangan sehingga tidak terjadi peningkatan kasus
07 Jul 2020 | Admin
21 Feb 2026 | Download : 482 Kali
16 Feb 2026 | Download : 154 Kali
14 Feb 2026 | Download : 340 Kali
12 Feb 2026 | Download : 415 Kali
08 Feb 2026 | Download : 289 Kali
07 Feb 2026 | Download : 473 Kali
KEMENTERIAN
KESEHATAN RI
Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit
Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan
Tim Kerja
Penyakit Infeksi Emerging
Gedung Adhyatma
Lantai 6
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X.5 Kav. 4-9, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950
Berlangganan
Jangan Lewatkan Berita terbaru Media informasi penyakit infeksi emerging
Korespondensi :
[email protected]